MUNAS

Musyawarah Nasional merupakan musyawarah yang dilakukan diakhir periode kepengurusan untuk membahas hasil kerja selama periode kepengurusan serta memperbarui AD/ART, SOP dan segala macam hal untuk kepengurusan kedepannya yang diperoleh dari hasil evaluasi kepengurusan sebelumnya. Musyawarah Nasional juga dilakukan untuk memilih sekretaris jenderal dan juga Badan Pengawas untuk periode selanjutnya. Dilakukan selama 2 tahun 1x.